Operasi Patuh Semeru 2026 Berlakukan Tilang Manual, Ini Sasarannya

Kediri – Polres Kediri Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai Senin (26/10) hingga Minggu (8/11). Pada pekan pertama, kepolisian akan mengutamakan edukasi dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sebelum menerapkan penindakan secara represif.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan, operasi tersebut mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga metode, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

“Jadi penegakan hukum itu kita taruh di belakang. Tujuan kami memberikan edukasi dulu kepada masyarakat, supaya masyarakat paham. Kalau sudah kita edukasi, masih juga melakukan pelanggaran, baru kita lancarkan represif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada pekan pertama petugas akan memberikan peringatan dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran kembali diulangi, petugas dapat melakukan penindakan berupa tilang.

Adapun pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya tidak menggunakan helm, menerobos lampu lalu lintas, serta pelanggaran kasatmata lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Penindakan nantinya dilakukan melalui dua metode, yakni patroli mobile dan penjagaan statis. Petugas juga akan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres menegaskan, operasi ini tidak menyasar kelompok masyarakat tertentu. Seluruh pengguna jalan, baik pelajar, karyawan, maupun masyarakat umum, menjadi sasaran edukasi dan penertiban lalu lintas.

“Kita tidak menyasar satu kelompok tertentu. Secara umum, apakah itu anak sekolah maupun karyawan dan lain sebagainya, menjadi target operasi kita,” jelasnya.

Dalam amanatnya, ditekankan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan profesionalisme dan hati nurani saat bertugas. Petugas dilarang menyalahgunakan kewenangan, termasuk melakukan tilang manual untuk mencari-cari kesalahan pengendara.

Selain itu, anggota kepolisian diminta menjaga sikap, perkataan, dan penampilan saat berinteraksi dengan masyarakat. Polisi lalu lintas diharapkan menjadi sosok yang dicintai masyarakat, bukan ditakuti atau dihindari.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat terus meningkat, termasuk tanpa harus menunggu adanya operasi kepolisian.

Kapolres mengingatkan bahwa penggunaan jalan bukan hanya soal hak setiap orang, tetapi juga kewajiban untuk menghormati hak pengguna jalan lainnya.

“Ini hanya pemicu supaya masyarakat ingat bahwa ada aturan tentang berlalu lintas,” pungkasnya. kin/mg

Related posts

Leave a Comment